Entri Populer

Minggu, 12 Agustus 2012

pengaruh sosial dampak pertambangan terhadap sosial masyarakat

Pertambangan dan Ilusi Kesejahteraan
Ada beragam definisi seputar pertambangan.[2] Ada yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menghancurkan gunung, hutan, sungai, laut, dan penduduk kampung. Ada pula yang mengatakan bahwa pertambangan merupakan suatu kegiatan yang paling merusak alam dan kehidupan sosial, yang dimiliki orang kaya dan menguntungkan orang kaya. Ada juga yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan industri yang banyak menyebarkan mitos dan kebohongan. Dari definisi-definisi tersebut terdapat sejumlah unsur yang sudah pasti melekat pada pertambangan, yakni adanya tindakan penghancuran/ pengrusakan, kebohongan, mitos-mitos, dan keuntungan untuk segelintir orang tertentu (orang kaya). Daya destruktifnya, baik terhadap lingkungan alam maupun kehidupan sosial masyarakat, dinilai terlampau berisiko.
Namun, definisi tetaplah definisi. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pertambangan justru menjadi salah satu pilihan strategis pemerintah dalam kebijakan pembangunan di negeri ini. Pemerintah—baik di pusat maupun di daerah—justru menilai investasi pertambangan sebagai lahan subur untuk sumber pendapatan daerah (negara). Sektor pertambangan dilihat sebagai sektor yang menjanjikan kesejahteraan sosial di masa yang akan datang.[3] Sehingga, tidak heran kalau ada sejumlah pemerintah daerah yang sangat giat menerima (bahkan mencari-cari) para investor asing yang ingin menanamkan investasinya dalam bidang pertambangan di daerahnya. “Potensi yang ada sekarang jangan dipendam begitu saja. Potensi yang ada harus segera digali dan digunakan demi kesejahteraan rakyat,” demikian tuturan seorang Bupati di salah satu wilayah di republik ini.
Itulah kenyataan yang terjadi sekarang ini. Dengan iming-iming dan janji-janji manis kesejahteraan untuk rakyat, pemerintah dengan tega menjual rahim bumi pertiwi ini ke tangan para pemodal asing yang mengeruk dan menjarah habis-habisan harta kekayaan yang ada di dalamnya. Para pemodal asing (melalui perusahaan-perusahaan besar nasional dan internasional) menyerbu masuk dengan hanya satu prinsip: keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Prinsip para pemodal asing ini rupanya sangat cocok dengan prinsip yang amat latah digunakan oleh para penguasa negeri ini, yakni jual cepat, jual murah, dan jual habis. Sehingga, yang tertinggal adalah manusia-manusia Indonesia yang terpinggirkan, sakit, kekurangan gizi, miskin, di atas tanah sendiri yang sudah dikeruk tanpa ampun.
Sebetulnya terlalu banyak orang terutama penguasa di bumi pertiwi ini yang menebarkan ilusi tentang kemakmuran dan kesejahteraan dari sebuah kebijakan pembangunan yang membenarkan penghancuran kehidupan. Tipuan-tipuan disusun untuk menekuk kesadaran sosial dan mematikan perlawanan akar rumput. Politik pembangunan yang berlaku di ruang-ruang kehidupan, dengan cara yang tidak kelihatan, menyumbang ‘ketercerabutan’ masyarakat dari basis-basis kehidupannya sendiri. Masyarakat kehilangan akses pada pola dan mekanisme kebijakan pembangunan sehingga pada akhirnya proses itu mengalienasikan mereka dari lingkup kehidupannya. Itulah kebusukan yang tumbuh dari sebuah perilaku politik yang tidak memiliki intensi mengawal kehidupan, selain memuluskan operasi-operasi kekuasaan yang tidak memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kebijakan pembangunan—dalam hal ini kebijakan pertambangan—yang dirancang berdasarkan hasrat kerakusan hanya menghadiahkan “ilusi” bagi masyarakat.
Kebijakan Pertambangan: Berkah atau Kutuk?
Pada masa lalu, pertambangan mungkin kurang disadari dampak buruknya. Di tengah hangatnya isu krisis ekologi dan pelbagai fakta yang menunjukkan pengaruh buruk tambang terhadap lingkungan dan manusia, sudah saatnya kita perlu menyadari pengaruh buruk dari pertambangan tersebut, karena daya destruktifnya terlalu massif dan korbannya tidak lain adalah masyarakat kecil.
Adapun informasi tentang dampak buruk industri pertambangan dapat ditemukan di mana-mana, entah dalam buku-buku,berita koran, internet dan jaringan sosial (seperti Facebook dan Twitter), dan di tempat-tempat lain. Berikut ini, kami membeberkan sejumlah dampak pertambangan yang terjadi secara nyata di Kabupaten Manggarai-Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan hasil investigasi Tim JPIC OFM.[4] Pertama, Dampak ekologis. Pertambangan yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Manggarai terbukti telah membawa kerusakan terhadap lingkungan dalam skala yang besar. Hal ini menyangkut kerusakan terhadap tanah, rusaknya ekosistem hutan, tercemarnya air, hilangnya sumber mata air, rusaknya ekosistem sekitar lokasi tambang, terutama laut yang menjadi tempat pembuangan limbah dan efek bahan-bahan peledak yang dipakai. Selain itu, menyusul pula akibat-akibat lain, seperti banjir, longsor, kemarau panjang, dan kebakaran hutan. Kedua, dampak kesehatan masyarakat. Kehadiran pertambangan justru menjadi cerita pilu bagi masyarakat, terutama warga yang ada di sekitar lokasi pertambangan. Debu-debu mangan menyebar ke mana-mana, hingga menutupi rumah, tanaman, dan mencemari air minum warga. Bahkan, ada beberapa kejadian kematian warga yang disinyalir karena pencemaran debu mangan, terutama karena menyerang saluran pernapasan. Ketiga, dampak sosial-budaya. Kehadiran pertambangan terbukti menimbulkan konflik horizontal di antara masyarakat, maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah setempat, dan juga kemungkinan konflik antara masyarakat lokasi tambang dengan pihak perusahaan, atau juga antara pihak perusahaan dengan karyawan. Selain itu, ada soal sosial besar lain yang muncul secara nyata dari industri pertambangan, yakni eksploitasi buruh secara besar-besaran. Tidak diragukan lagi bahwa praktik ketidakadilan terjadi di sana. Para buruh dan karyawan kerapkali diperlakukan secara tidak layak untuk sebuah standar karyawan di perusahaan tambang yang penuh resiko itu. Misalnya, peralatan kerja (seperti masker dan sepatu) tidak disediakan oleh pihak perusahaan, padahal ini sangat riskan bagi kesehatan mereka. Keempat, dampak ekonomis. Dari segi ekonomi, hadirnya industri pertambangan ternyata tidak membawa perubahan apa-apa bagi keadaan ekonomi masyarakat. Sebab, pertambangan tidak banyak menyerap tenaga kerja lokal. Bahkan, upah para buruh pun (yang kebanyakan orang-orang lokal) tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Jadi, secara ekonomis, pertambangan (khususnya di Kabupaten Manggarai) tidak memberikan keuntungan, tetapi malah membawa kerugian yang tidak sedikit.
Melihat dampak-dampak yang ditimbulkan dari industri pertambangan, kita bisa mengatakan bahwa kebijakan pertambangan sebetulnya bukan membawa berkat (kesejahteraan dan kemakmuran), melainkan membawa kutukan (kehancuran, kemiskian, dan penyakit) bagi masyarakat. Karena itu, amatlah tepat dan bijak kalau pemerintah mulai mempertimbangkan kembali seluruh kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pertambangan yang ternyata lebih banyak merugikan masyarakat (yang menjadi tujuan dan sasaran pembangunan) serta lingkungan hidup, daripada kesejahteraan yang dijanjikan. Bila kita menginginkan kesejahteraan, maka tambang bukanlah pilihan yang tepat, strategis, dan bijaksana. Apakah kita perlu lebih dahulu mengalami kehancuran, sebelum benar-benar sadar akan akibat buruk tambang?
Kebijakan Pertambangan dan Problem Keadilan Sosial
Kita mungkin terkejut atau bahkan tersenyum getir ketika membaca berita dalam harian KOMPAS beberapa pekan lalu, yang menampilkan sederetan nama orang terkaya di Indonesia. Secara umum dikatakan bahwa mereka itu kaya karena memiliki sejumlah perusahaan pertambangan. Bayangkan, di tengah situasi bangsa kita yang terus didera kemiskinan, ada segelintir orang yang justru mengeruk dan menumpuk harta kekayaan demi memperkaya diri sendiri. Sementara pada saat yang sama, ada ribuan bahkan jutaan orang lain yang menyebar di sejumlah wilayah negeri ini mengalami kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Ini merupakan fakta ketidakadilan sosial yang kasat mata. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak tumpukan persoalan ketidakadilan seputar pertambangan. Lantas, kita mau bilang apa?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa “monster-monster pertambangan” (sebutan untuk mereka yang mencari keuntungan dari usaha pertambangan) masih bergentayangan di republik ini. Mereka masih mencari strategi untuk menemukan pintu masuk guna mengeruk dan merampas habis harta kekayaan negeri ini. Mereka bergerak seperti serigala berbulu domba. Mereka berusaha menutup kebusukannya dengan hal-hal yang manis. Yang jelas, ini merupakan sebuah pembohongan publik yang membunuh masyarakat sederhana. Selain itu, dalam mengeksekusi amanat rakyat untuk membangun kesejahteraan bersama (bonum commune), pemerintah justru seringkali membohongi masyarakat. Pemerintah membangun kehidupan mereka tanpa sepengetahuan mereka dan tanpa melibatkan mereka. Yang jelas ini merupakan kejahatan atas nama pembangunan. Bagaimana mungkin pemerintah mengeksekusi amanat rakyat dengan membunuh mereka melalui penghancuran lingkungan hidup sebagai sumber hidup mereka. Kiranya dampak-dampak usaha pertambangan yang sudah dipaparkan pada bagian sebelumnya menjadi semacam sinyal bagi kita semua agar mulai bersikap kritis dan waspada terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah (terutama kebijakan pertambangan), yang samasekali tidak membela kehidupan. Mungkin saatnya bagi kita untuk mengatakan “tidak” terhadap kebijakan pertambangan, karena terbukti telah mencederai keadilan sosial yang menjadi cita-cita dan harapan bersama. 

kehadiran industri pertambangan di tengah-tengah masyarakat telah
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang
dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri
terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan
kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk
asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan
kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk.
Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat
melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang
dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya
minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan
adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam
mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.