Pertambangan dan Ilusi Kesejahteraan
Ada beragam definisi seputar pertambangan.[2]
Ada yang mengatakan bahwa pertambangan itu merupakan suatu kegiatan
untuk mendapatkan logam dan mineral dengan cara menghancurkan gunung,
hutan, sungai, laut, dan penduduk kampung. Ada pula yang mengatakan
bahwa pertambangan merupakan suatu kegiatan yang paling
merusak alam dan kehidupan sosial, yang dimiliki orang kaya dan
menguntungkan orang kaya. Ada juga yang mengatakan bahwa pertambangan
itu merupakan industri yang banyak menyebarkan mitos dan kebohongan.
Dari definisi-definisi tersebut terdapat sejumlah unsur yang sudah pasti
melekat pada pertambangan, yakni adanya tindakan penghancuran/
pengrusakan, kebohongan, mitos-mitos, dan keuntungan untuk segelintir
orang tertentu (orang kaya). Daya destruktifnya, baik terhadap
lingkungan alam maupun kehidupan sosial masyarakat, dinilai terlampau
berisiko.
Namun,
definisi tetaplah definisi. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
pertambangan justru menjadi salah satu pilihan strategis pemerintah
dalam kebijakan pembangunan di negeri ini. Pemerintah—baik di pusat
maupun di daerah—justru menilai investasi pertambangan sebagai lahan
subur untuk sumber pendapatan daerah (negara). Sektor pertambangan
dilihat sebagai sektor yang menjanjikan kesejahteraan sosial di masa
yang akan datang.[3]
Sehingga, tidak heran kalau ada sejumlah pemerintah daerah yang sangat
giat menerima (bahkan mencari-cari) para investor asing yang ingin
menanamkan investasinya dalam bidang pertambangan di daerahnya.
“Potensi yang ada sekarang jangan dipendam begitu saja. Potensi yang ada
harus segera digali dan digunakan demi kesejahteraan rakyat,” demikian tuturan seorang Bupati di salah satu wilayah di republik ini.
Itulah
kenyataan yang terjadi sekarang ini. Dengan iming-iming dan janji-janji
manis kesejahteraan untuk rakyat, pemerintah dengan tega menjual rahim
bumi pertiwi ini ke tangan para pemodal asing yang mengeruk dan menjarah
habis-habisan harta kekayaan yang ada di dalamnya. Para pemodal asing
(melalui perusahaan-perusahaan besar nasional dan internasional)
menyerbu masuk dengan hanya satu prinsip: keuntungan sebesar-besarnya
dengan pengeluaran yang sekecil-kecilnya. Prinsip para pemodal asing ini
rupanya sangat cocok dengan prinsip yang amat latah digunakan oleh para
penguasa negeri ini, yakni jual cepat, jual murah, dan jual habis.
Sehingga, yang tertinggal adalah manusia-manusia Indonesia yang
terpinggirkan, sakit, kekurangan gizi, miskin, di atas tanah sendiri
yang sudah dikeruk tanpa ampun.
Sebetulnya
terlalu banyak orang terutama penguasa di bumi pertiwi ini yang
menebarkan ilusi tentang kemakmuran dan kesejahteraan dari sebuah
kebijakan pembangunan yang membenarkan penghancuran kehidupan.
Tipuan-tipuan disusun untuk menekuk kesadaran sosial dan mematikan
perlawanan akar rumput. Politik pembangunan yang berlaku di ruang-ruang
kehidupan, dengan cara yang tidak kelihatan, menyumbang ‘ketercerabutan’
masyarakat dari basis-basis kehidupannya sendiri. Masyarakat kehilangan
akses pada pola dan mekanisme kebijakan pembangunan sehingga pada
akhirnya proses itu mengalienasikan mereka dari lingkup kehidupannya.
Itulah kebusukan yang tumbuh dari sebuah perilaku politik yang tidak
memiliki intensi mengawal kehidupan, selain memuluskan operasi-operasi
kekuasaan yang tidak memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan. Karena
itu, kebijakan pembangunan—dalam hal ini kebijakan pertambangan—yang
dirancang berdasarkan hasrat kerakusan hanya menghadiahkan “ilusi” bagi
masyarakat.
Kebijakan Pertambangan: Berkah atau Kutuk?
Pada
masa lalu, pertambangan mungkin kurang disadari dampak buruknya. Di
tengah hangatnya isu krisis ekologi dan pelbagai fakta yang menunjukkan
pengaruh buruk tambang terhadap lingkungan dan manusia, sudah saatnya
kita perlu menyadari pengaruh buruk dari pertambangan tersebut, karena
daya destruktifnya terlalu massif dan korbannya tidak lain adalah
masyarakat kecil.
Adapun
informasi tentang dampak buruk industri pertambangan dapat ditemukan di
mana-mana, entah dalam buku-buku,berita koran, internet dan jaringan
sosial (seperti Facebook dan Twitter), dan di
tempat-tempat lain. Berikut ini, kami membeberkan sejumlah dampak
pertambangan yang terjadi secara nyata di Kabupaten Manggarai-Nusa
Tenggara Timur (NTT) berdasarkan hasil investigasi Tim JPIC OFM.[4] Pertama, Dampak
ekologis. Pertambangan yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah
di Kabupaten Manggarai terbukti telah membawa kerusakan terhadap
lingkungan dalam skala yang besar. Hal ini menyangkut kerusakan terhadap
tanah, rusaknya ekosistem hutan, tercemarnya air, hilangnya sumber mata
air, rusaknya ekosistem sekitar lokasi tambang, terutama laut yang
menjadi tempat pembuangan limbah dan efek bahan-bahan peledak yang
dipakai. Selain itu, menyusul pula akibat-akibat lain, seperti banjir,
longsor, kemarau panjang, dan kebakaran hutan. Kedua, dampak
kesehatan masyarakat. Kehadiran pertambangan justru menjadi cerita pilu
bagi masyarakat, terutama warga yang ada di sekitar lokasi pertambangan.
Debu-debu mangan menyebar ke mana-mana, hingga menutupi rumah, tanaman,
dan mencemari air minum warga. Bahkan, ada beberapa kejadian kematian
warga yang disinyalir karena pencemaran debu mangan, terutama karena
menyerang saluran pernapasan. Ketiga, dampak sosial-budaya.
Kehadiran pertambangan terbukti menimbulkan konflik horizontal di antara
masyarakat, maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah
setempat, dan juga kemungkinan konflik antara masyarakat lokasi tambang
dengan pihak perusahaan, atau juga antara pihak perusahaan dengan
karyawan. Selain itu, ada soal sosial besar lain yang muncul secara
nyata dari industri pertambangan, yakni eksploitasi buruh secara
besar-besaran. Tidak diragukan lagi bahwa praktik ketidakadilan terjadi
di sana. Para buruh dan karyawan kerapkali diperlakukan secara tidak
layak untuk sebuah standar karyawan di perusahaan tambang yang penuh
resiko itu. Misalnya, peralatan kerja (seperti masker dan sepatu) tidak
disediakan oleh pihak perusahaan, padahal ini sangat riskan bagi
kesehatan mereka. Keempat, dampak ekonomis. Dari segi ekonomi,
hadirnya industri pertambangan ternyata tidak membawa perubahan apa-apa
bagi keadaan ekonomi masyarakat. Sebab, pertambangan tidak banyak
menyerap tenaga kerja lokal. Bahkan, upah para buruh pun (yang
kebanyakan orang-orang lokal) tidak mencukupi kebutuhan keluarganya.
Jadi, secara ekonomis, pertambangan (khususnya di Kabupaten Manggarai)
tidak memberikan keuntungan, tetapi malah membawa kerugian yang tidak
sedikit.
Melihat
dampak-dampak yang ditimbulkan dari industri pertambangan, kita bisa
mengatakan bahwa kebijakan pertambangan sebetulnya bukan membawa berkat
(kesejahteraan dan kemakmuran), melainkan membawa kutukan (kehancuran,
kemiskian, dan penyakit) bagi masyarakat. Karena itu, amatlah tepat dan
bijak kalau pemerintah mulai mempertimbangkan kembali seluruh kebijakan
pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan. Pemerintah perlu
mengevaluasi kembali kebijakan pertambangan yang ternyata lebih banyak
merugikan masyarakat (yang menjadi tujuan dan sasaran pembangunan) serta
lingkungan hidup, daripada kesejahteraan yang dijanjikan. Bila kita
menginginkan kesejahteraan, maka tambang bukanlah pilihan yang tepat,
strategis, dan bijaksana. Apakah kita perlu lebih dahulu mengalami
kehancuran, sebelum benar-benar sadar akan akibat buruk tambang?
Kebijakan Pertambangan dan Problem Keadilan Sosial
Kita
mungkin terkejut atau bahkan tersenyum getir ketika membaca berita
dalam harian KOMPAS beberapa pekan lalu, yang menampilkan sederetan nama
orang terkaya di Indonesia. Secara umum dikatakan bahwa mereka itu kaya
karena memiliki sejumlah perusahaan pertambangan.
Bayangkan, di tengah situasi bangsa kita yang terus didera kemiskinan,
ada segelintir orang yang justru mengeruk dan menumpuk harta kekayaan
demi memperkaya diri sendiri. Sementara pada saat yang sama, ada ribuan
bahkan jutaan orang lain yang menyebar di sejumlah wilayah negeri ini
mengalami kesulitan ekonomi yang berkepanjangan. Ini merupakan fakta
ketidakadilan sosial yang kasat mata. Ini hanyalah salah satu dari
sekian banyak tumpukan persoalan ketidakadilan seputar pertambangan.
Lantas, kita mau bilang apa?
Fakta
di lapangan menunjukkan bahwa “monster-monster pertambangan” (sebutan
untuk mereka yang mencari keuntungan dari usaha pertambangan) masih
bergentayangan di republik ini. Mereka masih mencari strategi untuk
menemukan pintu masuk guna mengeruk dan merampas habis harta kekayaan
negeri ini. Mereka bergerak seperti serigala berbulu domba. Mereka
berusaha menutup kebusukannya dengan hal-hal yang manis. Yang jelas, ini
merupakan sebuah pembohongan publik yang membunuh masyarakat sederhana.
Selain itu, dalam mengeksekusi amanat rakyat untuk membangun
kesejahteraan bersama (bonum commune), pemerintah justru
seringkali membohongi masyarakat. Pemerintah membangun kehidupan mereka
tanpa sepengetahuan mereka dan tanpa melibatkan mereka. Yang jelas ini
merupakan kejahatan atas nama pembangunan. Bagaimana mungkin pemerintah
mengeksekusi amanat rakyat dengan membunuh mereka melalui penghancuran
lingkungan hidup sebagai sumber hidup mereka. Kiranya dampak-dampak
usaha pertambangan yang sudah dipaparkan pada bagian sebelumnya menjadi
semacam sinyal bagi kita semua agar mulai bersikap kritis dan waspada
terhadap segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah (terutama
kebijakan pertambangan), yang samasekali tidak membela kehidupan.
Mungkin saatnya bagi kita untuk mengatakan “tidak” terhadap kebijakan
pertambangan, karena terbukti telah mencederai keadilan sosial yang
menjadi cita-cita dan harapan bersama.
kehadiran industri pertambangan di tengah-tengah masyarakat telah
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang
dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri
terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan
kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk
asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan
kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk.
Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat
melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang
dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya
minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan
adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam
mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.
memberikan berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dan penelitian yang
dilakukan, dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut adalah pengaruh industri
terhadap kehidupan masyarakat, pendidikan, perubahan dalam kehidupan keluarga, hubungan
kekerabatan, kehidupan keagamaan dan sistem kepercayaan, adat istiadat, memudarnya suku penduduk
asli, matapencaharian hidup, pendapatan dan pengeluaran keluarga, kesenjangan ekonomi dan
kecemburuan sosial, lingkungan alam, pertanahan, dan dampknya terhadap migrasi penduduk.
Berkenaan dengan Dampak yang ditimbulkan oleh kehadiran pertambangan tersebut, masyarakat
melakukan strategi-strategi tertentu agar dapat melangsungkan hidupnya. Adapun strategi-strategi yang
dilakukan masyarakat adalah dengan: melanjutkan pendidikan, membuka usaha baru, meningkatnya
minat bekerja pada perusahaan, membentuk lembaga adat dan komite, dan terakhir adalah merantau.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, agar dalam setiap kegiatan pembangunan ada sinergitas diantara
stakeholder (masyarakat, pemerintah, perusahaan dan LSM) dan untuk mengurangi kemungkinan
adanya efek negatif dari pembangunan. Untuk mendukung hal tersebut, peran perusahaan dalam
mengimplementasikan program community development hendaknya tepat sasaran dan
berkesinambungan.